Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dilakukan dengan: a. memberikan pembinaan kepada orang tua tentang hak Anak agar tidak diperlakukan salah dan ditelantarkan; b. memberikan layanan kebutuhan dasar; c. memberikan akses pendidikan; dan d. memberikan pelatihan keterampilan atau kerja mandiri.
Koreksi Anda