Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dilakukan dengan cara: a. pemetaan terhadap Anak yang rentan diperlakukan salah dan ditelantarkan; dan b. diseminasi dan advokasi peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda