Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perawatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 harus dilaksanakan dengan pilihan pendekatan sesuai dengan kebutuhan: a. perawatan berbasis fasilitas pelayanan kesehatan; dan b. perawatan rumah berbasis Masyarakat. (2) Perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda