Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Upaya pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dilakukan dengan cara: a. penguatan terhadap keluarga dan Masyarakat agar Anak tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; b. pemantauan di lingkungan sekitar agar tidak terjadi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; dan c. pelaporan kepada pejabat/instansi yang berwenang jika terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Koreksi Anda