Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri memfasilitasi lembaga swadaya masyarakat dan Masyarakat untuk berpartisipasi dalam penghapusan eksploitasi Anak secara ekonomi dan/atau seksual. (2) Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan memfasilitasi berbagai perusahaan dan serikat pekerja untuk berpartisipasi dalam penghapusan eksploitasi Anak secara ekonomi dan/atau seksual.
Koreksi Anda