Koreksi Pasal 11
PP Nomor 77 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DAN PELINDUNGAN TERHADAP PENYIDIK, PENUNTUT UMUM, HAKIM, DAN PETUGAS PEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai kurikulum, metode, dan modul pendidikan dan pelatihan terpadu, serta bentuk dan tata cara pelaksanaan pelatihan gabungan dan pelatihan bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 10 diatur dengan Peraturan BNPT.
Koreksi Anda
