Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 77 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BIMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas Wilayah kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dituangkan dalam peta yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda