Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 77 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BIMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kota Administratif Bima meliputi semua Kelurahan dan Desa yang termasuk Kecamatan RasanaE, yang terdiri dari : 1. Desa Kolo; 2. Desa Jatiwangi; 3. Desa Jatibaru; 4. Kelurahan Melayu; 5. Kelurahan Tanjung; 6. Kelurahan SaraE; 7. Kelurahan NaE; 8. Kelurahan Monggonao; 9. Kelurahan Paruga; 10. Kelurahan SambinaE; 11. Kelurahan Sadia; 12. Desa Santi; 13. Kelurahan Penatoi; 14. Kelurahan Penaran; 15. Kelurahan Rabangodu; 16. Desa Rontu; 17. Desa Nitu; 18. Desa Rabadompu; 19. Kelurahan Kumbe; 20. Desa PenanaE; 21. Desa Ntobo; 22. Desa Kendo; 23. Desa Nungga; 24. Desa Dodu; 25. Desa Lampe.
Koreksi Anda