Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 76 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan berasal dari: a. Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Akuntan Publik untuk Partner; b. Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Akuntan Publik untuk Pemeriksa; c. Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pemeriksaan Keuangan Negara; d. Pengembangan Desain Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pemeriksaan Keuangan Negara; e. Penyediaan Bahan Ajar Tambahan dan Penggunaan Sarana dan Prasarana untuk Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara.
Koreksi Anda