Koreksi Pasal 3
PP Nomor 76 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2005 tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PUBLIKASI INFORMASI ATAS PENGELOLAAN SURAT UTANG NEGARA
Teks Saat Ini
Penatausahaan atas pengelolaan Surat Utang Negara mencakup kegiatan:
a.administrasi . . .
a. administrasi pengelolaan Surat Utang Negara; dan
b. akuntansi pengelolaan Surat Utang Negara.
Koreksi Anda
