Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 75 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
( 1 ) UI memiliki lambang, bendera, himne, dan mars, sebagai atribut. ( 2 ) Lambang UI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk makara berwarna kuning keemasan yang menggambarkan pohon ilmu pengetahuan dengan air yang memancar dari mulut makara, yang ditampung oleh kerang kearifan. ( 3 ) Lambang, himne, dan mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini. ( 4 ) Ketentuan lebih lanjut mengenai lambang, bendera, himne, dan mars diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda