Koreksi Pasal 8
PP Nomor 75 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA
Teks Saat Ini
( 1 ) UI memiliki lambang, bendera, himne, dan mars, sebagai atribut.
( 2 ) Lambang UI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk makara berwarna kuning keemasan yang menggambarkan pohon ilmu pengetahuan dengan air yang memancar dari mulut makara, yang ditampung oleh kerang kearifan.
( 3 ) Lambang, himne, dan mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
( 4 ) Ketentuan lebih lanjut mengenai lambang, bendera, himne, dan mars diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
