Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 74 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai penyertaan modal negara kepada BUMN berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyertaan modal negara kepada LPI.
Koreksi Anda