Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 74 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN POLEWALI MAMASA MENJADI KABUPATEN POLEWALI MANDAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen-dokumen pribadi penduduk yang mempunyai masa berlaku dan mencantumkan nomenklatur Kabupaten Polewali Mamasa, tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda