Koreksi Pasal 7
PP Nomor 73 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Program Jaminan Sosial Yang Diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Teks Saat Ini
BPJS wajib melakukan pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perpajakan.
Koreksi Anda
