Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PP Nomor 73 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang RAWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini. (2) Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1991 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3441) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda