Koreksi Pasal 16
PP Nomor 73 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENGGUNAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI KEGIATAN TERTENTU
Teks Saat Ini
Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Dana Reboisasi karena karakteristik dan atau sifat khusus yang dimilikinya dapat diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH tersendiri.
Koreksi Anda
