Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 70 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2021 tentang PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 328, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5796), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda