Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 70 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang PERENCANAAN, PENYELENGGARAAN, DAN EVALUASI TERHADAP PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RIPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 memuat: a. visi; b. misi; c. sasaran strategis; d. kebijakan; e. strategi implementasi; dan f. target capaian. (2) RIPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda