Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 70 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1999 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DARI WILAYAH DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR KE KECAMATAN RAYA DI WILAYAH DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan teknis yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda