Koreksi Pasal 12
PP Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
Teks Saat Ini
Dalam melakukan Penguasaan dan Pengembangan teknologi Roket, Penyelenggara Keantariksaan wajib menjaga Keamanan dan Keselamatan pelaksanaan kegiatan dan masyarakat dari risiko kecelakaan.
Paragraf3...
Koreksi Anda
