Koreksi Pasal 50
PP Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka meningkatkan Penguasaan teknologi Keantariksaan secara optimal, masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam Penguasaan teknologi Keantariksaan.
(21 Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. memantau dan menjaga ketertiban Penguasaan teknologi Keantariksaan;
b. memberikan masukan kepada Pemerintah dalam penyempurnaan peraturan, pedoman, dan standar teknis di bidang Penguasaan teknologi Keantariksaan;
c. memberikan masukan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka pembinaan, penyelenggaraan, dan pengawasan Penguasaan teknologi Keantariksaan ;
d. menyampaikan pendapat dan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang terhadap Penguasaan teknologi Keantariksaan yang mengakibatkan dampak penting terhadap lingkungan;
e.melaporkan...
RSPUEL|K INDONESIA
e. melaporkan jika mengetahui terjadinya ketidaksesuaian prosedur Keantariksaan atau ketidakberfungsian peralatan dan fasilitas Penguasaan teknologi Keantariksaan;
f. melaporkan jika mengetahui terjadinya kecelakaan atau kejadian terhadap peluncuran Wahana Antariksa atau adanya benda jatuh dari Antariksa;
g. mengutamakan dan mempromosikan budaya Keselamatan Keantariksaan; dan/atau
h. melaksanakan gugatan perwakilan terhadap Penguasaan teknologi Keantariksaan yang mengganggu, merugikan, dan/atau membahayakan kepentingan umum.
(3) Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Penyelenggara Keantariksaan menindaklanjuti masukan, pendapat, dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf b sampai dengan huruf f.
(4) Dalam melaksanakan peran serta sebagaimana dimaksud pada ayat l2l, masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban serta Keselamatan dan Keamanan Penguasaan teknologi Keantariksaan.
(5) Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan membangun sistem informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Koreksi Anda
