Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan pemulihan hubungan keluarga dilakukan oleh pemerintah dan PMI. (2) Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menghubungkan anggota keluarga yang terpisah.
Koreksi Anda