Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Kepalangmerahan pada pemberian pelayanan kesehatan dan sosial oleh PMI untuk membantu pemerintah meliputi: a. pelayanan kesehatan pada kondisi kegawatdaruratan; b. promosi kesehatan masyarakat; dan c. pelayanan sosial.
Koreksi Anda