Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Kepalangmerahan pada penanganan pengungsian oleh PMI untuk membantu pemerintah meliputi: a. pendirian dan/atau pengelolaan penampungan darurat; b. pelayanan kesehatan; dan/atau c. pelayanan sosial.
Koreksi Anda