Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Kepalangmerahan yang dilaksanakan dalam masa Konflik Bersenjata dapat berupa: a. pelindungan dan pertolongan korban Konflik Bersenjata; b. perawatan orang yang sakit dan terluka; dan c. melakukan Kegiatan Kemanusiaan terkait dengan perdamaian dunia.
Koreksi Anda