Koreksi Pasal 26
PP Nomor 69 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Teks Saat Ini
Pengaturan dan penetapan tarif atas jenis PNBP yang berasal dari Pengelolaan Barang Milik Negara berupa pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf b dan huruf c mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
