Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 69 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pimpinan Instansi Pengelola PNBP selaku penyusun rancangan kontrak yang substansinya terdapat pengaturan dan/atau penetapan tarif atas jenis PNBP yang berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam harus berkoordinasi dengan Menteri selaku pengelola fiskal.
Koreksi Anda