Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 69 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif atas jenis PNBP yang berasal dari Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) disusun dengan mempertimbangkan: a. kebutuhan investasi Badan; b. kondisi keuangan Badan; c. operasional Badan; dan/atau d. kebijakan Pemerintah.
Koreksi Anda