Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PP Nomor 69 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang LABEL DAN IKLAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Pasal 40 dan Pasal 41 ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Koreksi Anda