Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 69 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998 tentang PRASARANA DAN SARANA KERETA API

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jalan rel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 harus memenuhi persyaratan mengenai: a. ukuran lebar; b. jenis tanah dan/atau konstruksi tempat jalan-jalan rel terletak; c. penggunaan balas; d. jenis bantalan; e. jenis rel; f. jenis alat penambat; g. jenis wesel; h. kelengkungan; i. kelandaian
Koreksi Anda