Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 68 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UI memiliki visi untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan yang unggul dan berdaya saing, melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga berkontribusi bagi pembangunan masyarakat INDONESIA dan dunia. (2) UI memiliki misi: a. menyediakan akses yang luas dan adil, serta pendidikan dan pengajaran yang berkualitas; b. menyelenggarakan kegiatan Tridharma yang bermutu dan relevan dengan tantangan nasional serta global; c. menciptakan lulusan yang berintelektualitas tinggi, berbudi pekerti luhur, dan mampu bersaing secara global; dan d. menciptakan iklim akademik yang mampu mendukung perwujudan visi UI. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda