Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 68 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang BENTUK DAN TATA CARA PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk Dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1996 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3660) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda