Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 68 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi sebagaimaan dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) disampaikan secara bertanggung jawab dengan : a. mengemukakan fakta yang diperolehnya; b. menghormati hak-hak pribadi seseorang sesuai dengan norma-norma yang diakui umum; dan c. menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda