Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berhubungan dengan pelatihan di bidang kesehatan.
Koreksi Anda