Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 82

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap penyelenggaraan pelatihan dilakukan evaluasi pelatihan untuk menilai keberhasilan program pelatihan. (2) Evaluasi pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. evaluasi pada saat proses pelatihan; dan b. evaluasi pascapelatihan.
Koreksi Anda