Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai kebebasan mimbar, kebebasan akademik, etika akademik, dan otonomi keilmuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 20 diatur dalam Peraturan MWA.
Koreksi Anda