Koreksi Pasal 53
PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Teks Saat Ini
(1) UGM menyelenggarakan pembinaan Dosen dan tenaga kependidikan berdasarkan nilai-nilai filosofi dan jati diri UGM.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan Dosen dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
