Koreksi Pasal 13
PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Teks Saat Ini
(1) Atribut UGM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 berupa duaja, emblem, dan bentuk lain.
(2) Atribut UGM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipergunakan dalam upacara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama UGM.
(3) Atribut UGM dalam bentuk emblem sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dapat dipergunakan sebagai tanda mata atau keperluan lain untuk dan/atau atas nama UGM.
Koreksi Anda
