Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MWA MENETAPKAN anggota SA dan DGB sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini paling lambat 3 (tiga) bulan setelah terpilihnya anggota MWA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74.
Koreksi Anda