Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 67 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua dan Anggota Komite berhak mendapat gaji dan penghasilan serta hak lainnya yang sah yang ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN atas usul Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan masukan Menteri.
Koreksi Anda