Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 66 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT PERTANIAN BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Program studi atau program keahlian yang dinilai memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program internasional. (2) Ketentuan mengenai persyaratan pembukaan dan penutupan, serta tata cara penyelenggaraan program internasional diatur dengan Peraturan SA.
Koreksi Anda