Koreksi Pasal 1
PP Nomor 66 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
Teks Saat Ini
Negara
melakukan penambahan penyertaan modal pada Asian Development Bank yang keanggotaannya disahkan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Republik INDONESIA Dalam Bank Pembangunan Asia (Asian Devolepment Bank).
Koreksi Anda
