Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 65 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2019 tentang JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat melibatkan masyarakat dalam pemantauan dan pelaporan sesuai dengan potensi masyarakat setempat.
Koreksi Anda