Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 65 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2019 tentang JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dilakukan paling sedikit untuk: a. memverifikasi data penyelenggaraan Jaminan Luasan Lahan Pertanian dengan hasil pemeriksaan lapangan; dan b. mengetahui perkembangan penyelenggaraan Jaminan Luasan Lahan Pertanian.
Koreksi Anda