Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) ITB memberikan dan mengelola: a. bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi; dan/atau b. beasiswa bagi Mahasiswa yang berprestasi. (2) Sumber dana untuk bantuan biaya pendidikan dan beasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berasal dari Pemerintah, pemerintah daerah, industri, Masyarakat, dan/atau dari ITB. (3) Ketentuan mengenai bantuan biaya pendidikan dan beasiswa serta persyaratan bagi Mahasiswa yang dapat menerimanya diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda