Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Warga negara asing dapat dipekerjakan sebagai Dosen atau Tenaga Kependidikan berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian, dan kemampuannya setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan mengenai pengangkatan, penjenjangan, pengelolaan, dan penegakan disiplin warga negara asing yang dipekerjakan sebagai Dosen atau Tenaga Kependidikan diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda