Koreksi Pasal 6
PP Nomor 65 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
Teks Saat Ini
Dokumen sebagaiaman dimaksud dlaam Pasal 5 ayat (3), digunakan sebagai salah satu alat bukti dalam penyidikan oleh instansi yang berwenang, apabila di kemudian hari diduga atau patut diduga Penyelenggara Negara tersebut telah melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Koreksi Anda
