Koreksi Pasal 27
PP Nomor 64 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang BADAN BANK TANAH
Teks Saat Ini
Sumber Kekayaan Bank Tanah dapat berasal dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. pendapatan sendiri;
c. penyertaan modal negara; dan/atau
d. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
