Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 67A

PP Nomor 64 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN PP 54-2004 TENTANG MAJELIS RAKYAT PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penganggaran atau tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban belanja MRP untuk tujuan lain di luar ketentuan yang ditetapkan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan melanggar hukum.
Koreksi Anda