Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PP Nomor 64 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN PP 54-2004 TENTANG MAJELIS RAKYAT PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghasilan bagi Pimpinan dan Anggota MRP terdiri atas: a. Uang Representasi; b. Uang Paket; c. Tunjangan Jabatan; d. Tunjangan Kesejahteraan; e. Tunjangan Keluarga; dan f. Tunjangan Beras. 2. Ketentuan . . . 2. Ketentuan Pasal 58 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) diubah, sehingga Pasal 58 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda